Undangan Dialog Terbuka Untuk Sdr. Roy Suryo
Dari Blogger untuk Blogger
“Dengan sangat senang, yang disebut ‘Dialog Terbuka’ adalah diskusi secara nyata dan bertanggung jawab,” kata Roy Suryo dalam pesan singkatnya kepada okezone, Selasa (1/4/2008).
Roy memastikan siap hadir dalam acara itu secara profesional seperti layaknya acara seminar. “Tolong mereka menyiapkan tempat umum yang ilmiah seperti kampus, diliput media, dan hadir secara nyata. Saya tidak melayani diskusi maya,” tegas dosen UGM Yogyakarta itu.
sumber: Okezone
Untuk menanggapi kutipan berita diatas, saya dengan ini mengundang secara resmi Sdr. Roy Suryo untuk hadir dalam acara Dialog Terbuka yang akan membahas tema isu seputar blogger terkait dengan statemen-statemennya yang telah dikeluarkannya di media massa.
Acara akan diselenggarakan pada:
Hari / Tanggal : Jumat, - 11 April 2008
Tempat : Universitas Budi Luhur Jakarta
Waktu : 13.00 -selesai
Acara : Dialog terbuka antara Riyogarta & Roy Suryo dengan tema seperti yang telah diutarakan diatas
Fasilitas:
Ruangan ber-AC dengan kapasitas 250 orang
LCD Proyektor
Sound System
Snack bagi pembicara dan peserta
Liputan media
Pendaftaran dilakukan di Universitas Budi Luhur Jakarta 2 jam sebelum acara dimulai (08.00 - 10.00 WIB). Pendaftaran tidak dipungut biaya.
Bagi pembicara dan moderator disediakan transportasi didalam kota dari dan ke Universitas Budi Luhur.
DICARI:
Seorang sukarelawan yang bersedia menjadi moderator dalam acara dialog terbuka ini. Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi moderator adalah:
Mengerti dunia teknologi informasi beserta perkembangannya.
Mampu menempatkan dirinya sebagai seorang yang netral
Diutamakan mereka yang berprofesi sebagai pengajar di perguruan tinggi (optional).
Karena keterbatasan dana yang dimiliki panitia, mohon maaf kami tidak menyediakan honor bagi pembicara dan moderator.
Terimakasih kepada Universitas Budi Luhur Jakarta yang telah menyediakan waktu dan tempat beserta fasilitas untuk terselengaranya acara ini.
Salam,
Riyogarta
Website: www.riyogarta.com
Email: me@riyogarta.com
Telp: 0855-100-7204
Kepada teman-teman blogger, wartawan maupun masyarakat luas yang kebetulan mengunjungi blog ini, mohon kiranya bisa turut membantu saya menyebarluaskan undangan ini dengan cara:
Copy-paste posting ini pada blog masing-masing dengan menyertakan sumbernya.
Menyalin link dari posting ini untuk disebarkan melalui blog masing-masing atau email.
Mendownload versi PDF dari posting ini untuk disebarluaskan.
Insya Allah apa yang saya lakukan ini bermanfaat bagi kemajuan blogger di tanah air.
Dowload Undangan Dialog Terbuka Untuk Sdr. Roy Suryo
Thursday, April 03, 2008
Jakarta Kota Pantai?
Kamis, 03/04/2008 16:10 WIB
Bondan Winarno
Catatan Bondan Winarno
Jakarta Kota Pantai?
Jakarta - Siapa sih warga Jakarta yang sadar bahwa sejatinya Jakarta adalah kota pantai? Maklum, sebagian besar pantai Jakarta yang bagus sudah di-claim oleh perusahaan pengembang dan tidak dapat dimasuki warga kota kecuali bersedia membayar dengan karcis yang cukup mahal.

Belum lama ini saya berada di Turki dan singgah ke dua kota pantai yang indah: Istanbul yang dibelah Selat Bosphorus, dan Izmir di pantai Laut Aegea. Pantai-pantainya sangat indah. Seluruh pantai dipersembahkan untuk kepentingan dan kenikmatan warga kota. Tidak ada lahan di tepi pantai yang dipatok untuk kepentingan komersial, kecuali memang kavling-kavling yang sudah sejak zaman dulu dipakai sebagai kawasan hunian maupun bangunan bersejarah.
Di setiap distrik di Istanbul dan Izmir, dibangun taman-taman tepi pantai. Pada musim semi seperti sekarang ini, bunga-bunga tulip bermekaran dengan cantiknya. Tidak ada karcis masuk. Biaya parkir mobil pun tidak seberapa. Bangku-bangku taman terjaga dan terawat bersih. Begitu juga fasilitas toilet umum tanpa bayar yang bersih, kering, dan tidak berbau.
Yang paling mengesankan saya adalah tersedianya berbagai alat fitness untuk umum yang tersedia di taman-taman kota itu. Kalau di berbagai taman kota biasanya kita melihat alat-alat permainan untuk anak-anak, di Istanbul dan Izmir juga tersedia 'mainan' untuk orang dewasa berupa alat-alat fitness ini. Bagusnya lagi, semuanya terawat dan dapat dipergunakan. Tidak ada yang rusak!
Alangkah dimanjakannya warga kota Istanbul dan Izmir dengan taman-taman umum di tepi pantai. Di luar taman, selalu ada penjual minuman dan makanan yang tertata rapi untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang sedang berpelesiran.
Izmir bahkan mempunyai promenade cantik di sepanjang pantainya. Namanya Ataturk Caddesi. Tetapi, lebih dikenal dengan sebutan Kordon, karena ia memang mirip cordon alias pita indah yang menghiasi tepian pantai.
Ketika pertama kali berkunjung ke sana dulu, saya seakan mengalami deja vu - seolah-olah saya sedang berada di Nice, kota pantai indah di Prancis Selatan. Tidak heran pula bila orang menjulukinya sebagai 'The Riviera of the East'.
Di sepanjang Kordon, terdapat restoran-restoran dan butik-butik asri. Beberapa restoran di situ bahkan punya reputasi internasional. Kebanyakan menghidangkan masakan seafood. Contohnya adalah 'Deniz' yang selalu memenangi berbagai medali kuliner.
Pengelola kedua kota itu jelas menunjukkan keberpihakannya pada rakyat umum. Bukan kepada segelintir warga negara yang mampu membayar berapa pun untuk secara eksklusif menikmati anugrah alam. Hal yang sama juga kita rasakan di negara-negara maju Eropa dan Amerika.
Di semua negara maju kita juga melihat tata kota yang tidak mengizinkan pihak swasta atau perorangan meng-claim kawasan pinggir pantai. Di Portofino, San Remo, Nice, Cannes, San Francisco, Singapura, dan lain-lain, hotel-hotel tidak langsung berada di bibir pantai. Selalu ada bagian pantai yang dapat dilewati masyarakat umum tanpa bayar atau minta permisi.
Mengapa kita warga Jakarta merasa tidak mempunyai pantai?
Sambil mengenang almarhum Prof. Dr. Otto Sumarwoto yang baru saja meninggalkan kita, saya ingin mengulangi imbauan beliau. Pak Otto selalu mengingatkan para pejabat Pemerintah agar mengubah orientasi pikiran dari darat ke laut. "Sudah terbukti orientasi darat yang dilakukan rezim Presiden Soeharto salah, kok kita mengulanginya lagi sekarang?" tanya beliau.
Pikiran Pak Otto itu sama persis dengan pikiran almarhum Jenderal TNI Soemitro semasa hidupnya. "Saya memang orang Angkatan Darat. Tetapi, kalau kita tidak berorientasi ke laut, Angkatan Darat kita ini tidak akan berarti apa-apa. Terlalu besar beban untuk mempertahankan kedaulatan negara dari darat bila laut kita menganga tak terkawal," begitu kata-kata beliau yang selalu saya ingat.

Jangankan laut! Masyarakat kita pun terbukti tidak menghargai sungai. Buktinya, sungai di Indonesia selalu menjadi tempat sampah – dari hulu sampai ke hilir. Perhatikan juga tata letak rumah-rumah di tepi sungai. Bukankah kebanyakan rumah justru diletakkan membelakangi sungai? Agar sungai langsung menjadi jamban mereka?
Saya curiga para pejabat DKI pun tidak memikirkan laut dan sungai sebagai elemen keindahan. Orientasi mereka selalu pada tanah – terra firma. Kalau Manila saja sudah mampu membersihkan sungai di dalam kota, di Jakarta sungai baru mendapat perhatian ketika banjir melanda.
Mana ada sungai di Jakarta yang dikelola kebersihan dan keindahannya? Mana ada riverside park yang ditata asri di Jakarta? Bahkan, salah satu hambatan terbesar bagi gagasan penataan ulang 'Jakarta Old Town Kotaku' justru adalah Kali Besar yang jorok dan bau.
Di masa lalu, para noni dan sinyo berpelesiran ke Cilincing dengan Yacht Club-nya yang merupakan tempat dansa-dansi seronok. Sekarang? Siapa yang mau pelesiran ke Cilincing? Eh, ngomong-ngomong, di mana sih Cilincing itu?
Di masa lalu, ketika bagian pantai Pantai Impian Jaya Ancol masih dikenal sebagai Pantai Bina Ria – sekalipun ada kesan negatif bila keluyuran di sana di malam hari – setidaknya warga Jakarta masih punya pantai yang murah untuk dikunjungi.
Saya tidak bersikap kritis terhadap PT. Pembangunan Jaya yang telah membangun Ancol sedemikian rupa hingga menjadi tempat pelesiran yang lumayan bagus bagi warga kota. Yang saya tuntut adalah visi dari pengelola Kota Jakarta untuk menyediakan taman-taman publik di tepi pantai yang gratis, indah, aman, dan menyenangkan bagi warga kotanya yang penat. Tidak sadarkah mereka bahwa hidup di Jakarta ini sangat stressful?
Pihak swasta pun dapat ikut serta dalam inisiatif ini, khususnya bagi warga kota yang memang punya uang untuk membayar kebutuhan rekreasi mereka. Baru-baru ini di Ancol ada sebuah tempat makan-minum bernama 'Segarra' yang cukup saya sukai. Tempat itu benar-benar menempatkan laut sebagai elemen artistik utama.
Memang, 'Segarra' belum setara dengan 'ku-de-ta' di Legian, Bali, tetapi not bad, lah! Kita membutuhkan puluhan – bila tidak ratusan – tempat semacam 'Segarra' itu sebagai fasilitas rekreasi warga kota.
Barangkali, ya barangkali, bila banyak tersedia taman-taman indah di tepi pantai, akan banyak anak-anak Indonesia yang berpikir maju bahwa laut adalah sumber daya yang penting bagi bangsa. Maklum, generasi pemimpin yang sekarang kan kurang memikirkan hal itu?
Bondan Winarno
Catatan Bondan Winarno
Jakarta Kota Pantai?
Jakarta - Siapa sih warga Jakarta yang sadar bahwa sejatinya Jakarta adalah kota pantai? Maklum, sebagian besar pantai Jakarta yang bagus sudah di-claim oleh perusahaan pengembang dan tidak dapat dimasuki warga kota kecuali bersedia membayar dengan karcis yang cukup mahal.
Belum lama ini saya berada di Turki dan singgah ke dua kota pantai yang indah: Istanbul yang dibelah Selat Bosphorus, dan Izmir di pantai Laut Aegea. Pantai-pantainya sangat indah. Seluruh pantai dipersembahkan untuk kepentingan dan kenikmatan warga kota. Tidak ada lahan di tepi pantai yang dipatok untuk kepentingan komersial, kecuali memang kavling-kavling yang sudah sejak zaman dulu dipakai sebagai kawasan hunian maupun bangunan bersejarah.
Di setiap distrik di Istanbul dan Izmir, dibangun taman-taman tepi pantai. Pada musim semi seperti sekarang ini, bunga-bunga tulip bermekaran dengan cantiknya. Tidak ada karcis masuk. Biaya parkir mobil pun tidak seberapa. Bangku-bangku taman terjaga dan terawat bersih. Begitu juga fasilitas toilet umum tanpa bayar yang bersih, kering, dan tidak berbau.
Yang paling mengesankan saya adalah tersedianya berbagai alat fitness untuk umum yang tersedia di taman-taman kota itu. Kalau di berbagai taman kota biasanya kita melihat alat-alat permainan untuk anak-anak, di Istanbul dan Izmir juga tersedia 'mainan' untuk orang dewasa berupa alat-alat fitness ini. Bagusnya lagi, semuanya terawat dan dapat dipergunakan. Tidak ada yang rusak!
Alangkah dimanjakannya warga kota Istanbul dan Izmir dengan taman-taman umum di tepi pantai. Di luar taman, selalu ada penjual minuman dan makanan yang tertata rapi untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang sedang berpelesiran.
Izmir bahkan mempunyai promenade cantik di sepanjang pantainya. Namanya Ataturk Caddesi. Tetapi, lebih dikenal dengan sebutan Kordon, karena ia memang mirip cordon alias pita indah yang menghiasi tepian pantai.
Ketika pertama kali berkunjung ke sana dulu, saya seakan mengalami deja vu - seolah-olah saya sedang berada di Nice, kota pantai indah di Prancis Selatan. Tidak heran pula bila orang menjulukinya sebagai 'The Riviera of the East'.
Di sepanjang Kordon, terdapat restoran-restoran dan butik-butik asri. Beberapa restoran di situ bahkan punya reputasi internasional. Kebanyakan menghidangkan masakan seafood. Contohnya adalah 'Deniz' yang selalu memenangi berbagai medali kuliner.
Pengelola kedua kota itu jelas menunjukkan keberpihakannya pada rakyat umum. Bukan kepada segelintir warga negara yang mampu membayar berapa pun untuk secara eksklusif menikmati anugrah alam. Hal yang sama juga kita rasakan di negara-negara maju Eropa dan Amerika.
Di semua negara maju kita juga melihat tata kota yang tidak mengizinkan pihak swasta atau perorangan meng-claim kawasan pinggir pantai. Di Portofino, San Remo, Nice, Cannes, San Francisco, Singapura, dan lain-lain, hotel-hotel tidak langsung berada di bibir pantai. Selalu ada bagian pantai yang dapat dilewati masyarakat umum tanpa bayar atau minta permisi.
Mengapa kita warga Jakarta merasa tidak mempunyai pantai?
Sambil mengenang almarhum Prof. Dr. Otto Sumarwoto yang baru saja meninggalkan kita, saya ingin mengulangi imbauan beliau. Pak Otto selalu mengingatkan para pejabat Pemerintah agar mengubah orientasi pikiran dari darat ke laut. "Sudah terbukti orientasi darat yang dilakukan rezim Presiden Soeharto salah, kok kita mengulanginya lagi sekarang?" tanya beliau.
Pikiran Pak Otto itu sama persis dengan pikiran almarhum Jenderal TNI Soemitro semasa hidupnya. "Saya memang orang Angkatan Darat. Tetapi, kalau kita tidak berorientasi ke laut, Angkatan Darat kita ini tidak akan berarti apa-apa. Terlalu besar beban untuk mempertahankan kedaulatan negara dari darat bila laut kita menganga tak terkawal," begitu kata-kata beliau yang selalu saya ingat.
Jangankan laut! Masyarakat kita pun terbukti tidak menghargai sungai. Buktinya, sungai di Indonesia selalu menjadi tempat sampah – dari hulu sampai ke hilir. Perhatikan juga tata letak rumah-rumah di tepi sungai. Bukankah kebanyakan rumah justru diletakkan membelakangi sungai? Agar sungai langsung menjadi jamban mereka?
Saya curiga para pejabat DKI pun tidak memikirkan laut dan sungai sebagai elemen keindahan. Orientasi mereka selalu pada tanah – terra firma. Kalau Manila saja sudah mampu membersihkan sungai di dalam kota, di Jakarta sungai baru mendapat perhatian ketika banjir melanda.
Mana ada sungai di Jakarta yang dikelola kebersihan dan keindahannya? Mana ada riverside park yang ditata asri di Jakarta? Bahkan, salah satu hambatan terbesar bagi gagasan penataan ulang 'Jakarta Old Town Kotaku' justru adalah Kali Besar yang jorok dan bau.
Di masa lalu, para noni dan sinyo berpelesiran ke Cilincing dengan Yacht Club-nya yang merupakan tempat dansa-dansi seronok. Sekarang? Siapa yang mau pelesiran ke Cilincing? Eh, ngomong-ngomong, di mana sih Cilincing itu?
Di masa lalu, ketika bagian pantai Pantai Impian Jaya Ancol masih dikenal sebagai Pantai Bina Ria – sekalipun ada kesan negatif bila keluyuran di sana di malam hari – setidaknya warga Jakarta masih punya pantai yang murah untuk dikunjungi.
Saya tidak bersikap kritis terhadap PT. Pembangunan Jaya yang telah membangun Ancol sedemikian rupa hingga menjadi tempat pelesiran yang lumayan bagus bagi warga kota. Yang saya tuntut adalah visi dari pengelola Kota Jakarta untuk menyediakan taman-taman publik di tepi pantai yang gratis, indah, aman, dan menyenangkan bagi warga kotanya yang penat. Tidak sadarkah mereka bahwa hidup di Jakarta ini sangat stressful?
Pihak swasta pun dapat ikut serta dalam inisiatif ini, khususnya bagi warga kota yang memang punya uang untuk membayar kebutuhan rekreasi mereka. Baru-baru ini di Ancol ada sebuah tempat makan-minum bernama 'Segarra' yang cukup saya sukai. Tempat itu benar-benar menempatkan laut sebagai elemen artistik utama.
Memang, 'Segarra' belum setara dengan 'ku-de-ta' di Legian, Bali, tetapi not bad, lah! Kita membutuhkan puluhan – bila tidak ratusan – tempat semacam 'Segarra' itu sebagai fasilitas rekreasi warga kota.
Barangkali, ya barangkali, bila banyak tersedia taman-taman indah di tepi pantai, akan banyak anak-anak Indonesia yang berpikir maju bahwa laut adalah sumber daya yang penting bagi bangsa. Maklum, generasi pemimpin yang sekarang kan kurang memikirkan hal itu?
Wednesday, April 02, 2008
Tragedi dibalik April Mop...
Tiap tanggal 1 April, ada saja orang terutama anak-anak muda yang merayakan hari tersebut dengan membuat aneka kejutan atau sesuatu keisengan. April Fools Day, demikian orang Barat menyebut hari tanggal 1 April atau lebih popular disebut sebagai 'April Mop'. Namun tahukah Anda jika perayaan tersebut sesungguhnya berasal dari sejarah pembantaian tentara Salib terhadap Muslim Spanyol yang memang didahului dengan upaya penipuan? Inilah sejarahnya yang disalin kembali sebagiannya dari buku "Valentine Day, Natal, Happy New Year, April Mop, Halloween: So What?" (Rizki Ridyasmara, Pustaka Alkautsar, 2005)
SEJARAH APRIL MOP
Perayaan April Mop yang selalu diakhiri dengan kegembiraan dan kepuasan itu sesungguhnya berawal dari satu tragedi besar yang sangat menyedihkan dan memilukan. April Mop atau The April's Fool Day berawal dari satu episode sejarah Muslim Spanyol di tahun 1487 atau bertepatan dengan 892 H. Sebelum sampai pada tragedi tersebut, ada baiknya menengok sejarah Spanyol dahulu ketika masih di bawah kekuasaan Islam. Sejak dibebaskan Islam pada abad ke-8 M oleh Panglima Thariq bin Ziyad, Spanyol berangsur-angsur tumbuh menjadi satu negeri yang makmur. Pasukan Islam tidak saja berhenti di Spanyol, namun terus melakukan pembebasan di negeri-negeri sekitar menuju Perancis. Perancis Selatan dengan mudah bisa dibebaskan. Kota Carcassone, Nimes, Bordeaux, Lyon, Poitou, Tours, dan sebagainya jatuh. Walau sangat kuat, pasukan Islam masih memberikan toleransi kepada suku Goth dan Navaro di daerah sebelah Barat yang berupa pegunungan. Islam telah menerangi Spanyol. Karena sikap para penguasa Islam begitu baik dan rendah hati, maka banyak orang-orang Spanyol yang kemudian dengan tulus dan ikhlas memeluk Islam. Muslim Spanyol bukan hanya beragama Islam, namun mereka sungguh-sungguh mempraktekkan kehidupan secara Islami. Mereka tidak hanya membaca Al-Qur'an tapi juga bertingkah laku berdasarkan Al-Qur'an. Mereka selalu berkata tidak untuk musik, bir, pergaulan bebas, dan segala hal yang dilarang Islam.
Keadaan tenteram seperti itu berlangsung hampir enam abad lamanya. Selama itu pula kaum kafir yang masih ada di sekeliling Spanyol tanpa kenal lelah terus berupaya membersihkan Islam dari Spanyol, namun mereka selalu gagal. Telah beberapa kali dicoba tapi selalu tidak berhasil. Dikirimlah sejumlah mata-mata untuk mempelajari kelemahan umat Islam di Spanyol. Akhirnya mata-mata itu menemukan cara untuk menaklukkan Islam di Spanyol, yakni pertama-tama harus melemahkan iman mereka dulu dengan jalan serangan pemikiran dan budaya. Maka mulailah secara diam-diam mereka mengirim alkohol dan rokok secara gratis ke dalam wilayah Spanyol. Musik diperdengarkan untuk membujuk kaum mudanya agar lebih suka bernyanyi dan menari ketimbang baca Qur'an. Mereka juga mengirim sejumlah ulama palsu yang kerjanya meniup-niupkan perpecahan di dalam tubuh umat Islam Spanyol. Lama-kelamaan upaya ini membuahkan hasil. Akhirnya Spanyol jatuh dan bisa dikuasai pasukan Salib.
Penyerangan oleh pasukan Salib benar-benar dilakukan dengan kejam tanpa mengenal peri kemanusiaan. Tidak hanya pasukan Islam yang idbantai, juga penduduk sipil, wanita, anak-anak kecil, orang-orang tua, semuanya dihabisi dengan sadis. Satu persatu daerah di Spanyol jatuh, Granada adalah daerah terakhir yang ditaklukkan. Penduduk-penduduk Islam di Spanyol (juga disebut orang Moor) terpaksa berlindung di dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Tentara-tentara Kristen terus mengejar mereka. Ketika jalan-jalan sudah sepi, tinggal menyisakan ribuan mayat yang bergelimpangan bermandikan genangan darah, tentara Salib mengetahui bahwa banyak Muslim Granada yang masih bersembunyi di rumah-rumah. Dengan lantang tentara Salib itu meneriakkan pengumuman, bahwa para Muslim Granada bisa keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar dari Spanyol dengan membawa barang-barang keperluan mereka. Kapal-kapal yang akan membawa kalian keluar dari Spanyol sudah kami persiapkan di pelabuhan. Kami menjamin keselamatan kalian jika ingin keluar dari Spanyol, setelah ini maka kami tidak lagi memberikan jaminan! demikian bujuk tentara Salib. Orang-orang Islam masih curiga dengan tawaran ini. Beberapa dari orang Islam diperbolehkan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang sudah dipersiapkan di pelabuhan. Setelah benar-benar melihat ada kapal yang sudah dipersiapkan, maka mereka segera bersiap untuk meninggalkan Granada bersama-sama menuju ke kapal-kapal tersebut. Mereka pun bersiap untuk berlayar.
Keesokan harinya, ribuan penduduk Muslim Granada yang keluar dari rumah-rumahnya dengan membawa seluruh barang-barang keperluannya beriringan jalan menuju pelabuhan. Beberapa orang Islam yang tidak mempercayai tentara Salib bertahan dan terus bersembunyi di rumah-rumahnya. Setelah ribuan umat Islam Spanyol berkumpul di pelabuhan, dengan cepat tentara Salib menggeledah rumah-rumah yang telah itinggalkan penghuninya. Lidah api terlihat menjilat-jilat angkasa ketika para tentara Salib itu membakari rumah-rumah tersebut bersama orang-orang Islam yang masih bertahan di dalamnya. Sedang ribuan umat Islam yang tertahan di pelabuhan hanya bisa terpana ketika tentara Salib juga membakari kapal-kapal yang dikatakan akan mengangkut mereka keluar dari Spanyol. Kapal-kapal itu dengan cepat tenggelam. Ribuan umat Islam tidak bisa berbuat apa-apa karena sama sekali tidak bersenjata. Mereka juga kebanyakan terdiri dari para perempuan dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil. Sedang tentara Salib itu telah mengepung mereka dengan pedang terhunus. Dengan satu teriakan dari pemimpinnya, ribuan tentara Salib itu segera membantai dan menghabisi umat Islam Spanyol tanpa perasaan belas kasihan. Jerit tangis dan takbir membahana. Dengan buas tentara Salib terus membunuhi warga sipil yang sama sekali tidak berdaya. Seluruh Muslim Spanyol di pelabuhan itu habis dibunuh dengan kejam. Darah menggenang di mana-mana. Laut yang biru telah berubah menjadi merah kehitam-hitaman. Tragedi ini bertepatan dengan tanggal 1 April. Inilah yang kemudian diperingati oleh dunia Kristen setiap tanggal 1 April sebagai April Mop.
Bagi umat Islam April Mop tentu merupakan tragedi yang sangat menyedihkan. Hari di mana ribuan saudara-saudaranya seiman disembelih dan dibantai oleh tentara Salib di Granada, Spanyol. Sebab itu, adalah sangat tidak pantas jika ada orang Islam yang ikut-ikutan merayakan tradisi ini. Sebab dengan ikut merayakan April Mop, sesungguhnya orang-orang Islam itu ikut bergembira dan tertawa atas tragedi tersebut. Siapa pun orang Islam yang turut merayakan April Mop, maka ia sesungguhnya tengah merayakan ulang tahun pembunuhan massal ribuan saudara-saudaranya di Granada, Spanyol, beberapa abad silam.
SEJARAH APRIL MOP
Perayaan April Mop yang selalu diakhiri dengan kegembiraan dan kepuasan itu sesungguhnya berawal dari satu tragedi besar yang sangat menyedihkan dan memilukan. April Mop atau The April's Fool Day berawal dari satu episode sejarah Muslim Spanyol di tahun 1487 atau bertepatan dengan 892 H. Sebelum sampai pada tragedi tersebut, ada baiknya menengok sejarah Spanyol dahulu ketika masih di bawah kekuasaan Islam. Sejak dibebaskan Islam pada abad ke-8 M oleh Panglima Thariq bin Ziyad, Spanyol berangsur-angsur tumbuh menjadi satu negeri yang makmur. Pasukan Islam tidak saja berhenti di Spanyol, namun terus melakukan pembebasan di negeri-negeri sekitar menuju Perancis. Perancis Selatan dengan mudah bisa dibebaskan. Kota Carcassone, Nimes, Bordeaux, Lyon, Poitou, Tours, dan sebagainya jatuh. Walau sangat kuat, pasukan Islam masih memberikan toleransi kepada suku Goth dan Navaro di daerah sebelah Barat yang berupa pegunungan. Islam telah menerangi Spanyol. Karena sikap para penguasa Islam begitu baik dan rendah hati, maka banyak orang-orang Spanyol yang kemudian dengan tulus dan ikhlas memeluk Islam. Muslim Spanyol bukan hanya beragama Islam, namun mereka sungguh-sungguh mempraktekkan kehidupan secara Islami. Mereka tidak hanya membaca Al-Qur'an tapi juga bertingkah laku berdasarkan Al-Qur'an. Mereka selalu berkata tidak untuk musik, bir, pergaulan bebas, dan segala hal yang dilarang Islam.
Keadaan tenteram seperti itu berlangsung hampir enam abad lamanya. Selama itu pula kaum kafir yang masih ada di sekeliling Spanyol tanpa kenal lelah terus berupaya membersihkan Islam dari Spanyol, namun mereka selalu gagal. Telah beberapa kali dicoba tapi selalu tidak berhasil. Dikirimlah sejumlah mata-mata untuk mempelajari kelemahan umat Islam di Spanyol. Akhirnya mata-mata itu menemukan cara untuk menaklukkan Islam di Spanyol, yakni pertama-tama harus melemahkan iman mereka dulu dengan jalan serangan pemikiran dan budaya. Maka mulailah secara diam-diam mereka mengirim alkohol dan rokok secara gratis ke dalam wilayah Spanyol. Musik diperdengarkan untuk membujuk kaum mudanya agar lebih suka bernyanyi dan menari ketimbang baca Qur'an. Mereka juga mengirim sejumlah ulama palsu yang kerjanya meniup-niupkan perpecahan di dalam tubuh umat Islam Spanyol. Lama-kelamaan upaya ini membuahkan hasil. Akhirnya Spanyol jatuh dan bisa dikuasai pasukan Salib.
Penyerangan oleh pasukan Salib benar-benar dilakukan dengan kejam tanpa mengenal peri kemanusiaan. Tidak hanya pasukan Islam yang idbantai, juga penduduk sipil, wanita, anak-anak kecil, orang-orang tua, semuanya dihabisi dengan sadis. Satu persatu daerah di Spanyol jatuh, Granada adalah daerah terakhir yang ditaklukkan. Penduduk-penduduk Islam di Spanyol (juga disebut orang Moor) terpaksa berlindung di dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Tentara-tentara Kristen terus mengejar mereka. Ketika jalan-jalan sudah sepi, tinggal menyisakan ribuan mayat yang bergelimpangan bermandikan genangan darah, tentara Salib mengetahui bahwa banyak Muslim Granada yang masih bersembunyi di rumah-rumah. Dengan lantang tentara Salib itu meneriakkan pengumuman, bahwa para Muslim Granada bisa keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar dari Spanyol dengan membawa barang-barang keperluan mereka. Kapal-kapal yang akan membawa kalian keluar dari Spanyol sudah kami persiapkan di pelabuhan. Kami menjamin keselamatan kalian jika ingin keluar dari Spanyol, setelah ini maka kami tidak lagi memberikan jaminan! demikian bujuk tentara Salib. Orang-orang Islam masih curiga dengan tawaran ini. Beberapa dari orang Islam diperbolehkan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang sudah dipersiapkan di pelabuhan. Setelah benar-benar melihat ada kapal yang sudah dipersiapkan, maka mereka segera bersiap untuk meninggalkan Granada bersama-sama menuju ke kapal-kapal tersebut. Mereka pun bersiap untuk berlayar.
Keesokan harinya, ribuan penduduk Muslim Granada yang keluar dari rumah-rumahnya dengan membawa seluruh barang-barang keperluannya beriringan jalan menuju pelabuhan. Beberapa orang Islam yang tidak mempercayai tentara Salib bertahan dan terus bersembunyi di rumah-rumahnya. Setelah ribuan umat Islam Spanyol berkumpul di pelabuhan, dengan cepat tentara Salib menggeledah rumah-rumah yang telah itinggalkan penghuninya. Lidah api terlihat menjilat-jilat angkasa ketika para tentara Salib itu membakari rumah-rumah tersebut bersama orang-orang Islam yang masih bertahan di dalamnya. Sedang ribuan umat Islam yang tertahan di pelabuhan hanya bisa terpana ketika tentara Salib juga membakari kapal-kapal yang dikatakan akan mengangkut mereka keluar dari Spanyol. Kapal-kapal itu dengan cepat tenggelam. Ribuan umat Islam tidak bisa berbuat apa-apa karena sama sekali tidak bersenjata. Mereka juga kebanyakan terdiri dari para perempuan dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil. Sedang tentara Salib itu telah mengepung mereka dengan pedang terhunus. Dengan satu teriakan dari pemimpinnya, ribuan tentara Salib itu segera membantai dan menghabisi umat Islam Spanyol tanpa perasaan belas kasihan. Jerit tangis dan takbir membahana. Dengan buas tentara Salib terus membunuhi warga sipil yang sama sekali tidak berdaya. Seluruh Muslim Spanyol di pelabuhan itu habis dibunuh dengan kejam. Darah menggenang di mana-mana. Laut yang biru telah berubah menjadi merah kehitam-hitaman. Tragedi ini bertepatan dengan tanggal 1 April. Inilah yang kemudian diperingati oleh dunia Kristen setiap tanggal 1 April sebagai April Mop.
Bagi umat Islam April Mop tentu merupakan tragedi yang sangat menyedihkan. Hari di mana ribuan saudara-saudaranya seiman disembelih dan dibantai oleh tentara Salib di Granada, Spanyol. Sebab itu, adalah sangat tidak pantas jika ada orang Islam yang ikut-ikutan merayakan tradisi ini. Sebab dengan ikut merayakan April Mop, sesungguhnya orang-orang Islam itu ikut bergembira dan tertawa atas tragedi tersebut. Siapa pun orang Islam yang turut merayakan April Mop, maka ia sesungguhnya tengah merayakan ulang tahun pembunuhan massal ribuan saudara-saudaranya di Granada, Spanyol, beberapa abad silam.
Bandung euy...
Bandung, ibukota Jawa Barat salah satu kota yang menjadi salah satu barometer pariwisata di Indonesia. Lucky salah satu manusia yang beruntung mendapatkan kesempatan berkali-kali ke kota tersebut baik dalam rangka tujuan kerja maupun liburan keluarga. Sebagaimana yang gw alami mulai tanggal 2 April 2008 ini, gw ditugaskan kantor, lagi-lagi, ke Bandung.
Berangkat dari rumah pagi-pagi jam 6 ,setelah lebih dulu semalam sebelumnya memesan taxi Blue Bird, berangkat ke Bandung menggunakan jasa travel XTrans, salah satu travel Jakarta-Bandung-Jakarta yang sedang naik daun saat ini.
Berangkat dari rumah pagi-pagi jam 6 ,setelah lebih dulu semalam sebelumnya memesan taxi Blue Bird, berangkat ke Bandung menggunakan jasa travel XTrans, salah satu travel Jakarta-Bandung-Jakarta yang sedang naik daun saat ini.
Monday, December 03, 2007
Bila Anda Ditilang Polantas
sumber: http://www.transparansi.or.id/kajian/kajian3_lalin.html
Bila Anda Ditilang Polantas
Lampu lalu lintas berubah menjadi merah, tapi sebuah kendaraan terus memacu. Beberapa saat kemudian tampak mobil polisi mengejar, membunyikan sirene dan menerangi wajah pengemudi dengan lampu sorot. Kendaraan yang melaju pun menepi. Dua orang Polantas turun dari mobil dinasnya. Mereka lansung menghampiri pengemudi, menanyakan SIM dan STNK, ternyata pengemudi tidak membawa SIM. Polisi lalu menggeledah kendaraan tersebut.
Total denda yang diberikan polisi Rp. 125.000,-. Pengemudi mengaku salah dan berusaha menawar serta membayar tanpa surat tilang. Setelah ditawar denda menjadi Rp. 80.000,-. Dengan denda sebesar itu pun, Pengemudi tidak mampu membayar di tempat. Kedua polisi menawarkan diri mengawal pengemudi untuk mengambil uang di rumah dengan imbalan uang bensin Rp. 20.000. Akhirnya atas inisiatif salah seorang polisi, mereka menemani pengemudi ke ATM untuk mengambil uang tunai. Aksi kedua oknum polisi tersebut tidak berhenti sampai disini. Sebelum berpisah, salah seorang polisi meminta minyak wangi pengemudi yang dilihatnya sewaktu menggeledah mobil.
Memang tidak semua Polantas berbuat seperti itu. Mereka dengan mudah disebut sebagai oknum yang merusak citra kesatuan. Polisi seharusnya berperan sebagai alat negara penegak hukum, pengayom, dan pembimbing masyarakat sebagaimana diamanahkan UU No. 28 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain berfungsi sebagai penegak hukum, Polisi juga mempunyai fungsi pelindung dan pelayanan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Polisi berhadapan lansung dengan masyarakat. Tugas dan wewenang kepolisian berkaitan erat dengan hak dan kewajiban warga negara. Pengemudi sebagai orang yang berhubungan langsung dengan Polantas juga sepatutnya mengetahui hak dan kewajibannya agar tidak diinjak-injak.
Terkena Tilang
Pada saat terjadi pelanggaran dan diberhentikan oleh polisi, biasanya pengemudi menjadi panik. Yang terpikir adalah menyelesaikan masalah secepat mungkin. Dan uang, berdasarkan pengalaman, adalah cara terbaik untuk menyelesaikannya. Polisi tentunya juga menyadari hal tersebut. Dalam berbagai kasus, polisi berusaha dengan sengaja mengupayakan 'jalan damai'. Pengemudi yang melanggar didorong untuk membayar langsung di tempat tanpa surat tilang. Polisi mengulur waktu dalam mengisi surat tilang, menanyakan hal-hal yang telah tercantum pada STNK/SIM untuk memberi kesempatan para pengemudi mempertimbangkan bayar denda di tempat tanpa surat tilang. Bahkan ada polisi yang sengaja mencari-cari pelanggaran supaya pengemudi membayar denda dan menceritakan betapa sulitnya mengurus denda di pengadilan.
Jika anda menghadapi Polantas jangan panik. Tepikan kendaraan Anda dan siapkan STNK serta SIM. Bila perlu photo copy-lah STNK dan SIM Anda, sehingga jika lupa membawa atau hilang dapat menunjukan photo copy-nya. Ini akan mempengaruhi besarnya denda. Tidak mempunyai SIM/STNK didenda lebih besar dibandingkan tidak membawa SIM/STNK (Psl 57 & 59 UU No 14/1992). Dengan mempunyai photo copy, menunjukan bahwa Anda mempunyainya tapi tidak sedang membawa.
Cobalah mengenali nama dan pangkat Polisi yang tercantum dalam pakaian seragam. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam mengemban fungsinya (Psl. 25 UU 28/1997). Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan mobil anda, bila ada orang berpakaian preman mengaku sebagai Polantas.
Tanyakanlah apa kesalahan anda, pasal berapa yang dilanggar dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, Polisi harus menjelaskan kesalahan pengemudi agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus didasarkan hukum yang berlaku. (Psl. 19 UU 28/1997). Bila perlu anda dapat meminta untuk melihat tabel pelanggaran yang dibawa setiap Polantas dalam menjalankan tugasnya. Tabel tersebut berisi nomor pasal, isi pasal dan denda yang dikenakan sesuai jenis kendaraan. Jangan ragu-ragu untuk bertanya bila ada hal yang kurang jelas, tugas polisi tidak saja menegakan hukum tetapi melayani anda sebagai anggota masyarakat.
Dalam penilangan, sikap dan ucapan polisi harus dapat menggambarkan bahwa ia adalah anggota ABRI yang mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjujung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi Kepolisian Negara RI (Psl 19 & 23 UU No. 28/1997). Pelanggaran biasanya terjadi karena pengemudi tidak mengenal daerah tersebut atau ada peraturan baru yang belum pengemudi ketahui. Penjelasan Polantas merupakan bimbingan kepada masyarakat.
Pengemudi sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, apakah benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri. Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada, bukan rekayasa polisi semata.
Tugas polisi yang utama adalah pencegahan (Psl. 19 (2) UU No. 28/1997). Sehingga tidak dibenarkan polisi membiarkan pengemudi melakukan percobaan pelanggaran. Bila polisi mengetahui secara jelas ada pengemudi yang berupaya melanggar, polisi mempunyai kewajiban untuk memberitahukannya agar tidak melakukan pelanggaran. Percobaan pelanggaran tidak dapat didenda (Psl. 54 KUHP). Dalam suatu kasus, ada polisi membiarkan pelanggaran itu terjadi, baru bertindak agar pengemudi dapat didenda. Bila ini terjadi, anda dapat berdalih mengapa setelah mengetahui akan adanya pelanggaran polisi tidak mencegah. Di sini polisi dapat dipersalahkan tidak melakukan tugas utamanya dan tidak mempunyai itikad baik terhadap pengemudi.
Dalam penilangan, polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK kecuali kendaraan bermotor diduga hasil tindak pidana, pelanggaran mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukan SIM (Psl. 52 UU No. 14 1992). Jadi utamakanlah SIM sebagai surat yang ditahan oleh Polantas.
Menerima tuduhan
Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan Polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila anda menerima tuduhan, maka anda harus bersedia membayar denda ke Bank paling lambat lima hari sejak dilakukan penilangan. Tempat pembayaran ke Bank disesuaikan dengan tempat kejadian pelanggaran lalulintas. Anda akan diberikan surat tilang berwarna Biru yang berisikan data diri anda, data kendaraan, data Polantas, besarnya denda dan pasal yang dilanggar. Pastikan anda mengetahui kapan dan di mana harus membayar denda tersebut. Tanyakan pula kepada petugas di mana dan kapan dapat mengambil surat atau kendaraan yang ditahan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil bila Anda telah dapat menunjukan bukti pembayaran dari Bank. Tanda tanganilah surat tilang itu. Di balik surat tilang tersebut terdapat bukti penyerahan Surat/Kendaraan yang dititipkan, jadi jagalah surat tilang dalam keadaan baik.
Menolak tuduhan
Bila anda keberatan dengan pelanggaran dan denda yang diajukan Polantas, katakan keberatan anda dengan sopan. Anda akan diberikan surat tilang berwarna merah. Jangan sekali-sekali menandatangani surat tilang yang isinya anda tidak setujui. Bacalah surat tilang tersebut dengan teliti. Pastikan dalam surat tilang tercantum nama dan pangkat Polantas yang tertulis dengan jelas. Polantas akan membuat dan mengirim surat tilang warna hijau untuk Pengadilan, warna putih untuk Kejaksaan dan warna kuning untuk POLRI. Surat tilang yang berada di tangan anda juga merupakan surat panggilan sidang. Tanyakanlah kepada Polantas tersebut jadwal persidangan dan tempat sidang. Tempat sidang merupakan Pengadilan Negeri di wilayah terjadinya pelanggaran. Ingatlah kronologis kejadian sebagai argumentasi di ruang sidang nanti. Penentuan hari sidang dapat memerlukan waktu 5-12 hari dan barang sitaan baru dapat dikembalikan pada pelanggar setelah ada keputusan Hakim serta menyelesaikan perkaranya. Pertimbangkanlah resiko ini sebelum menolak tuduhan Polantas.
Persidangan kasus lalu lintas adalah Acara Pemeriksaan Cepat. Dalam proses tersebut, para tertuduh pelanggaran ditempatkan di suatu ruangan. Kemudian hakim akan memanggil nama tertuduh satu persatu untuk membacakan denda. Setelah denda dibacakan hakim akan mengetukan palu sebagai tanda keluarnya suatu putusan. Sebelum palu diketukkan, maka pengemudi dapat mengajukan keberatan. Secara teori, Polantas yang bersangkutan akan turut ke Pengadilan. Kemudian, pengemudi dan Polantas akan beradu argumentasi di depan hakim.
Pada prakteknya, pengemudi tidak sempat lagi mengajukan argumentasi karena hakim setelah membacakan denda langsung mengetukan palu. Di samping itu, Polantas yang bersangkutan juga kerap tidak ada di tempat. Bila pengemudi keberatan atas keputusan hakim, dapat mengajukan kasasi. Kasasi akan berlangsung di ruangan yang berbeda dan anda akan dipersilakan menanti dalam jangka waktu yang cukup lama tanpa prosedur dan pelayanan yang jelas.
Anti Suap
Memang tampaknya lebih mudah untuk menyuap dibandingkan dengan mengikuti peraturan. Tetapi dampaknya lebih buruk bagi bangsa dan negara. Tidak ada polisi yang suka disuap, bila tidak ada anggota masyarakat yang suka menyuap. Polisi yang bersih akan terbentuk dengan sendirinya bila masyarakat bersih.
Pemberian suap kepada Polantas dapat dikenakan tindak pidana terhadap penguasa umum dengan pidana penjara paling lama 2 tahun delapan bulan (Psl. 209 KUHP). Bahkan usaha atau percobaan untuk melakukan kegiatan tersebut juga dapat dipidana penjara (Psl. 53 (1) (2) jo Psl. 209 KHUP). Sedangkan bagi Polantas yang menerima suap dapat dikenakan tindak pidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun (Psl. 419 KUHP). Apabila anda menemukan kesalahan dalam prosedur, laporkanlah perbuatan tersebut. Anda dapat meminta keterangan lebih lanjut pada Dinas Penerangan POLRI di nomor telepon 5234017 atau 5709250.
Kita tidak dapat menimpakan seluruh kesalahan pada Polantas, karena sedikit banyak kita telah ikut ambil bagian dalam praktek-praktek penyuapan "kecil" seperti ini. Banyak faktor lainnya yang sifatnya lebih makro yang menyebabkan perilaku ini terjadi, namun pemberdayaan yang dilakukan pada tiap elemen, termasuk pemberdayaan moral Polantas dan Pengemudi, akan menjadi sumbangan yang tidak kecil artinya dalam mengurangi praktek-praktek penyuapan tersebut.
Bila Anda Ditilang Polantas
Lampu lalu lintas berubah menjadi merah, tapi sebuah kendaraan terus memacu. Beberapa saat kemudian tampak mobil polisi mengejar, membunyikan sirene dan menerangi wajah pengemudi dengan lampu sorot. Kendaraan yang melaju pun menepi. Dua orang Polantas turun dari mobil dinasnya. Mereka lansung menghampiri pengemudi, menanyakan SIM dan STNK, ternyata pengemudi tidak membawa SIM. Polisi lalu menggeledah kendaraan tersebut.
Total denda yang diberikan polisi Rp. 125.000,-. Pengemudi mengaku salah dan berusaha menawar serta membayar tanpa surat tilang. Setelah ditawar denda menjadi Rp. 80.000,-. Dengan denda sebesar itu pun, Pengemudi tidak mampu membayar di tempat. Kedua polisi menawarkan diri mengawal pengemudi untuk mengambil uang di rumah dengan imbalan uang bensin Rp. 20.000. Akhirnya atas inisiatif salah seorang polisi, mereka menemani pengemudi ke ATM untuk mengambil uang tunai. Aksi kedua oknum polisi tersebut tidak berhenti sampai disini. Sebelum berpisah, salah seorang polisi meminta minyak wangi pengemudi yang dilihatnya sewaktu menggeledah mobil.
Memang tidak semua Polantas berbuat seperti itu. Mereka dengan mudah disebut sebagai oknum yang merusak citra kesatuan. Polisi seharusnya berperan sebagai alat negara penegak hukum, pengayom, dan pembimbing masyarakat sebagaimana diamanahkan UU No. 28 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain berfungsi sebagai penegak hukum, Polisi juga mempunyai fungsi pelindung dan pelayanan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Polisi berhadapan lansung dengan masyarakat. Tugas dan wewenang kepolisian berkaitan erat dengan hak dan kewajiban warga negara. Pengemudi sebagai orang yang berhubungan langsung dengan Polantas juga sepatutnya mengetahui hak dan kewajibannya agar tidak diinjak-injak.
Terkena Tilang
Pada saat terjadi pelanggaran dan diberhentikan oleh polisi, biasanya pengemudi menjadi panik. Yang terpikir adalah menyelesaikan masalah secepat mungkin. Dan uang, berdasarkan pengalaman, adalah cara terbaik untuk menyelesaikannya. Polisi tentunya juga menyadari hal tersebut. Dalam berbagai kasus, polisi berusaha dengan sengaja mengupayakan 'jalan damai'. Pengemudi yang melanggar didorong untuk membayar langsung di tempat tanpa surat tilang. Polisi mengulur waktu dalam mengisi surat tilang, menanyakan hal-hal yang telah tercantum pada STNK/SIM untuk memberi kesempatan para pengemudi mempertimbangkan bayar denda di tempat tanpa surat tilang. Bahkan ada polisi yang sengaja mencari-cari pelanggaran supaya pengemudi membayar denda dan menceritakan betapa sulitnya mengurus denda di pengadilan.
Jika anda menghadapi Polantas jangan panik. Tepikan kendaraan Anda dan siapkan STNK serta SIM. Bila perlu photo copy-lah STNK dan SIM Anda, sehingga jika lupa membawa atau hilang dapat menunjukan photo copy-nya. Ini akan mempengaruhi besarnya denda. Tidak mempunyai SIM/STNK didenda lebih besar dibandingkan tidak membawa SIM/STNK (Psl 57 & 59 UU No 14/1992). Dengan mempunyai photo copy, menunjukan bahwa Anda mempunyainya tapi tidak sedang membawa.
Cobalah mengenali nama dan pangkat Polisi yang tercantum dalam pakaian seragam. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam mengemban fungsinya (Psl. 25 UU 28/1997). Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan mobil anda, bila ada orang berpakaian preman mengaku sebagai Polantas.
Tanyakanlah apa kesalahan anda, pasal berapa yang dilanggar dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, Polisi harus menjelaskan kesalahan pengemudi agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus didasarkan hukum yang berlaku. (Psl. 19 UU 28/1997). Bila perlu anda dapat meminta untuk melihat tabel pelanggaran yang dibawa setiap Polantas dalam menjalankan tugasnya. Tabel tersebut berisi nomor pasal, isi pasal dan denda yang dikenakan sesuai jenis kendaraan. Jangan ragu-ragu untuk bertanya bila ada hal yang kurang jelas, tugas polisi tidak saja menegakan hukum tetapi melayani anda sebagai anggota masyarakat.
Dalam penilangan, sikap dan ucapan polisi harus dapat menggambarkan bahwa ia adalah anggota ABRI yang mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjujung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi Kepolisian Negara RI (Psl 19 & 23 UU No. 28/1997). Pelanggaran biasanya terjadi karena pengemudi tidak mengenal daerah tersebut atau ada peraturan baru yang belum pengemudi ketahui. Penjelasan Polantas merupakan bimbingan kepada masyarakat.
Pengemudi sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, apakah benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri. Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada, bukan rekayasa polisi semata.
Tugas polisi yang utama adalah pencegahan (Psl. 19 (2) UU No. 28/1997). Sehingga tidak dibenarkan polisi membiarkan pengemudi melakukan percobaan pelanggaran. Bila polisi mengetahui secara jelas ada pengemudi yang berupaya melanggar, polisi mempunyai kewajiban untuk memberitahukannya agar tidak melakukan pelanggaran. Percobaan pelanggaran tidak dapat didenda (Psl. 54 KUHP). Dalam suatu kasus, ada polisi membiarkan pelanggaran itu terjadi, baru bertindak agar pengemudi dapat didenda. Bila ini terjadi, anda dapat berdalih mengapa setelah mengetahui akan adanya pelanggaran polisi tidak mencegah. Di sini polisi dapat dipersalahkan tidak melakukan tugas utamanya dan tidak mempunyai itikad baik terhadap pengemudi.
Dalam penilangan, polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK kecuali kendaraan bermotor diduga hasil tindak pidana, pelanggaran mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukan SIM (Psl. 52 UU No. 14 1992). Jadi utamakanlah SIM sebagai surat yang ditahan oleh Polantas.
Menerima tuduhan
Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan Polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila anda menerima tuduhan, maka anda harus bersedia membayar denda ke Bank paling lambat lima hari sejak dilakukan penilangan. Tempat pembayaran ke Bank disesuaikan dengan tempat kejadian pelanggaran lalulintas. Anda akan diberikan surat tilang berwarna Biru yang berisikan data diri anda, data kendaraan, data Polantas, besarnya denda dan pasal yang dilanggar. Pastikan anda mengetahui kapan dan di mana harus membayar denda tersebut. Tanyakan pula kepada petugas di mana dan kapan dapat mengambil surat atau kendaraan yang ditahan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil bila Anda telah dapat menunjukan bukti pembayaran dari Bank. Tanda tanganilah surat tilang itu. Di balik surat tilang tersebut terdapat bukti penyerahan Surat/Kendaraan yang dititipkan, jadi jagalah surat tilang dalam keadaan baik.
Menolak tuduhan
Bila anda keberatan dengan pelanggaran dan denda yang diajukan Polantas, katakan keberatan anda dengan sopan. Anda akan diberikan surat tilang berwarna merah. Jangan sekali-sekali menandatangani surat tilang yang isinya anda tidak setujui. Bacalah surat tilang tersebut dengan teliti. Pastikan dalam surat tilang tercantum nama dan pangkat Polantas yang tertulis dengan jelas. Polantas akan membuat dan mengirim surat tilang warna hijau untuk Pengadilan, warna putih untuk Kejaksaan dan warna kuning untuk POLRI. Surat tilang yang berada di tangan anda juga merupakan surat panggilan sidang. Tanyakanlah kepada Polantas tersebut jadwal persidangan dan tempat sidang. Tempat sidang merupakan Pengadilan Negeri di wilayah terjadinya pelanggaran. Ingatlah kronologis kejadian sebagai argumentasi di ruang sidang nanti. Penentuan hari sidang dapat memerlukan waktu 5-12 hari dan barang sitaan baru dapat dikembalikan pada pelanggar setelah ada keputusan Hakim serta menyelesaikan perkaranya. Pertimbangkanlah resiko ini sebelum menolak tuduhan Polantas.
Persidangan kasus lalu lintas adalah Acara Pemeriksaan Cepat. Dalam proses tersebut, para tertuduh pelanggaran ditempatkan di suatu ruangan. Kemudian hakim akan memanggil nama tertuduh satu persatu untuk membacakan denda. Setelah denda dibacakan hakim akan mengetukan palu sebagai tanda keluarnya suatu putusan. Sebelum palu diketukkan, maka pengemudi dapat mengajukan keberatan. Secara teori, Polantas yang bersangkutan akan turut ke Pengadilan. Kemudian, pengemudi dan Polantas akan beradu argumentasi di depan hakim.
Pada prakteknya, pengemudi tidak sempat lagi mengajukan argumentasi karena hakim setelah membacakan denda langsung mengetukan palu. Di samping itu, Polantas yang bersangkutan juga kerap tidak ada di tempat. Bila pengemudi keberatan atas keputusan hakim, dapat mengajukan kasasi. Kasasi akan berlangsung di ruangan yang berbeda dan anda akan dipersilakan menanti dalam jangka waktu yang cukup lama tanpa prosedur dan pelayanan yang jelas.
Anti Suap
Memang tampaknya lebih mudah untuk menyuap dibandingkan dengan mengikuti peraturan. Tetapi dampaknya lebih buruk bagi bangsa dan negara. Tidak ada polisi yang suka disuap, bila tidak ada anggota masyarakat yang suka menyuap. Polisi yang bersih akan terbentuk dengan sendirinya bila masyarakat bersih.
Pemberian suap kepada Polantas dapat dikenakan tindak pidana terhadap penguasa umum dengan pidana penjara paling lama 2 tahun delapan bulan (Psl. 209 KUHP). Bahkan usaha atau percobaan untuk melakukan kegiatan tersebut juga dapat dipidana penjara (Psl. 53 (1) (2) jo Psl. 209 KHUP). Sedangkan bagi Polantas yang menerima suap dapat dikenakan tindak pidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun (Psl. 419 KUHP). Apabila anda menemukan kesalahan dalam prosedur, laporkanlah perbuatan tersebut. Anda dapat meminta keterangan lebih lanjut pada Dinas Penerangan POLRI di nomor telepon 5234017 atau 5709250.
Kita tidak dapat menimpakan seluruh kesalahan pada Polantas, karena sedikit banyak kita telah ikut ambil bagian dalam praktek-praktek penyuapan "kecil" seperti ini. Banyak faktor lainnya yang sifatnya lebih makro yang menyebabkan perilaku ini terjadi, namun pemberdayaan yang dilakukan pada tiap elemen, termasuk pemberdayaan moral Polantas dan Pengemudi, akan menjadi sumbangan yang tidak kecil artinya dalam mengurangi praktek-praktek penyuapan tersebut.
Subscribe to:
Posts (Atom)



