Monday, December 03, 2007

Bila Anda Ditilang Polantas

sumber: http://www.transparansi.or.id/kajian/kajian3_lalin.html

Bila Anda Ditilang Polantas
Lampu lalu lintas berubah menjadi merah, tapi sebuah kendaraan terus memacu. Beberapa saat kemudian tampak mobil polisi mengejar, membunyikan sirene dan menerangi wajah pengemudi dengan lampu sorot. Kendaraan yang melaju pun menepi. Dua orang Polantas turun dari mobil dinasnya. Mereka lansung menghampiri pengemudi, menanyakan SIM dan STNK, ternyata pengemudi tidak membawa SIM. Polisi lalu menggeledah kendaraan tersebut.

Total denda yang diberikan polisi Rp. 125.000,-. Pengemudi mengaku salah dan berusaha menawar serta membayar tanpa surat tilang. Setelah ditawar denda menjadi Rp. 80.000,-. Dengan denda sebesar itu pun, Pengemudi tidak mampu membayar di tempat. Kedua polisi menawarkan diri mengawal pengemudi untuk mengambil uang di rumah dengan imbalan uang bensin Rp. 20.000. Akhirnya atas inisiatif salah seorang polisi, mereka menemani pengemudi ke ATM untuk mengambil uang tunai. Aksi kedua oknum polisi tersebut tidak berhenti sampai disini. Sebelum berpisah, salah seorang polisi meminta minyak wangi pengemudi yang dilihatnya sewaktu menggeledah mobil.

Memang tidak semua Polantas berbuat seperti itu. Mereka dengan mudah disebut sebagai oknum yang merusak citra kesatuan. Polisi seharusnya berperan sebagai alat negara penegak hukum, pengayom, dan pembimbing masyarakat sebagaimana diamanahkan UU No. 28 tahun 1997 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain berfungsi sebagai penegak hukum, Polisi juga mempunyai fungsi pelindung dan pelayanan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, Polisi berhadapan lansung dengan masyarakat. Tugas dan wewenang kepolisian berkaitan erat dengan hak dan kewajiban warga negara. Pengemudi sebagai orang yang berhubungan langsung dengan Polantas juga sepatutnya mengetahui hak dan kewajibannya agar tidak diinjak-injak.

Terkena Tilang
Pada saat terjadi pelanggaran dan diberhentikan oleh polisi, biasanya pengemudi menjadi panik. Yang terpikir adalah menyelesaikan masalah secepat mungkin. Dan uang, berdasarkan pengalaman, adalah cara terbaik untuk menyelesaikannya. Polisi tentunya juga menyadari hal tersebut. Dalam berbagai kasus, polisi berusaha dengan sengaja mengupayakan 'jalan damai'. Pengemudi yang melanggar didorong untuk membayar langsung di tempat tanpa surat tilang. Polisi mengulur waktu dalam mengisi surat tilang, menanyakan hal-hal yang telah tercantum pada STNK/SIM untuk memberi kesempatan para pengemudi mempertimbangkan bayar denda di tempat tanpa surat tilang. Bahkan ada polisi yang sengaja mencari-cari pelanggaran supaya pengemudi membayar denda dan menceritakan betapa sulitnya mengurus denda di pengadilan.

Jika anda menghadapi Polantas jangan panik. Tepikan kendaraan Anda dan siapkan STNK serta SIM. Bila perlu photo copy-lah STNK dan SIM Anda, sehingga jika lupa membawa atau hilang dapat menunjukan photo copy-nya. Ini akan mempengaruhi besarnya denda. Tidak mempunyai SIM/STNK didenda lebih besar dibandingkan tidak membawa SIM/STNK (Psl 57 & 59 UU No 14/1992). Dengan mempunyai photo copy, menunjukan bahwa Anda mempunyainya tapi tidak sedang membawa.

Cobalah mengenali nama dan pangkat Polisi yang tercantum dalam pakaian seragam. Mereka mempunyai kewajiban menunjukkan tanda pengenal sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam mengemban fungsinya (Psl. 25 UU 28/1997). Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak di luar prosedur. Jangan hentikan mobil anda, bila ada orang berpakaian preman mengaku sebagai Polantas.

Tanyakanlah apa kesalahan anda, pasal berapa yang dilanggar dan berapa dendanya. Sebagai pembimbing masyarakat, Polisi harus menjelaskan kesalahan pengemudi agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali. Alasan pelanggaran dan besarnya denda juga harus didasarkan hukum yang berlaku. (Psl. 19 UU 28/1997). Bila perlu anda dapat meminta untuk melihat tabel pelanggaran yang dibawa setiap Polantas dalam menjalankan tugasnya. Tabel tersebut berisi nomor pasal, isi pasal dan denda yang dikenakan sesuai jenis kendaraan. Jangan ragu-ragu untuk bertanya bila ada hal yang kurang jelas, tugas polisi tidak saja menegakan hukum tetapi melayani anda sebagai anggota masyarakat.

Dalam penilangan, sikap dan ucapan polisi harus dapat menggambarkan bahwa ia adalah anggota ABRI yang mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjujung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi Kepolisian Negara RI (Psl 19 & 23 UU No. 28/1997). Pelanggaran biasanya terjadi karena pengemudi tidak mengenal daerah tersebut atau ada peraturan baru yang belum pengemudi ketahui. Penjelasan Polantas merupakan bimbingan kepada masyarakat.

Pengemudi sudah selayaknya mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut, apakah benar atau tidak. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri. Anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar-benar ada, bukan rekayasa polisi semata.

Tugas polisi yang utama adalah pencegahan (Psl. 19 (2) UU No. 28/1997). Sehingga tidak dibenarkan polisi membiarkan pengemudi melakukan percobaan pelanggaran. Bila polisi mengetahui secara jelas ada pengemudi yang berupaya melanggar, polisi mempunyai kewajiban untuk memberitahukannya agar tidak melakukan pelanggaran. Percobaan pelanggaran tidak dapat didenda (Psl. 54 KUHP). Dalam suatu kasus, ada polisi membiarkan pelanggaran itu terjadi, baru bertindak agar pengemudi dapat didenda. Bila ini terjadi, anda dapat berdalih mengapa setelah mengetahui akan adanya pelanggaran polisi tidak mencegah. Di sini polisi dapat dipersalahkan tidak melakukan tugas utamanya dan tidak mempunyai itikad baik terhadap pengemudi.

Dalam penilangan, polisi tidak berhak menyita kendaraan bermotor atau STNK kecuali kendaraan bermotor diduga hasil tindak pidana, pelanggaran mengakibatkan kematian, pengemudi tidak dapat menunjukan STNK, atau pengemudi tidak dapat menunjukan SIM (Psl. 52 UU No. 14 1992). Jadi utamakanlah SIM sebagai surat yang ditahan oleh Polantas.

Menerima tuduhan
Setiap pengemudi mempunyai dua alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diajukan Polantas, yaitu menerima atau menolak tuduhan tersebut. Apabila anda menerima tuduhan, maka anda harus bersedia membayar denda ke Bank paling lambat lima hari sejak dilakukan penilangan. Tempat pembayaran ke Bank disesuaikan dengan tempat kejadian pelanggaran lalulintas. Anda akan diberikan surat tilang berwarna Biru yang berisikan data diri anda, data kendaraan, data Polantas, besarnya denda dan pasal yang dilanggar. Pastikan anda mengetahui kapan dan di mana harus membayar denda tersebut. Tanyakan pula kepada petugas di mana dan kapan dapat mengambil surat atau kendaraan yang ditahan. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil bila Anda telah dapat menunjukan bukti pembayaran dari Bank. Tanda tanganilah surat tilang itu. Di balik surat tilang tersebut terdapat bukti penyerahan Surat/Kendaraan yang dititipkan, jadi jagalah surat tilang dalam keadaan baik.

Menolak tuduhan
Bila anda keberatan dengan pelanggaran dan denda yang diajukan Polantas, katakan keberatan anda dengan sopan. Anda akan diberikan surat tilang berwarna merah. Jangan sekali-sekali menandatangani surat tilang yang isinya anda tidak setujui. Bacalah surat tilang tersebut dengan teliti. Pastikan dalam surat tilang tercantum nama dan pangkat Polantas yang tertulis dengan jelas. Polantas akan membuat dan mengirim surat tilang warna hijau untuk Pengadilan, warna putih untuk Kejaksaan dan warna kuning untuk POLRI. Surat tilang yang berada di tangan anda juga merupakan surat panggilan sidang. Tanyakanlah kepada Polantas tersebut jadwal persidangan dan tempat sidang. Tempat sidang merupakan Pengadilan Negeri di wilayah terjadinya pelanggaran. Ingatlah kronologis kejadian sebagai argumentasi di ruang sidang nanti. Penentuan hari sidang dapat memerlukan waktu 5-12 hari dan barang sitaan baru dapat dikembalikan pada pelanggar setelah ada keputusan Hakim serta menyelesaikan perkaranya. Pertimbangkanlah resiko ini sebelum menolak tuduhan Polantas.

Persidangan kasus lalu lintas adalah Acara Pemeriksaan Cepat. Dalam proses tersebut, para tertuduh pelanggaran ditempatkan di suatu ruangan. Kemudian hakim akan memanggil nama tertuduh satu persatu untuk membacakan denda. Setelah denda dibacakan hakim akan mengetukan palu sebagai tanda keluarnya suatu putusan. Sebelum palu diketukkan, maka pengemudi dapat mengajukan keberatan. Secara teori, Polantas yang bersangkutan akan turut ke Pengadilan. Kemudian, pengemudi dan Polantas akan beradu argumentasi di depan hakim.

Pada prakteknya, pengemudi tidak sempat lagi mengajukan argumentasi karena hakim setelah membacakan denda langsung mengetukan palu. Di samping itu, Polantas yang bersangkutan juga kerap tidak ada di tempat. Bila pengemudi keberatan atas keputusan hakim, dapat mengajukan kasasi. Kasasi akan berlangsung di ruangan yang berbeda dan anda akan dipersilakan menanti dalam jangka waktu yang cukup lama tanpa prosedur dan pelayanan yang jelas.

Anti Suap
Memang tampaknya lebih mudah untuk menyuap dibandingkan dengan mengikuti peraturan. Tetapi dampaknya lebih buruk bagi bangsa dan negara. Tidak ada polisi yang suka disuap, bila tidak ada anggota masyarakat yang suka menyuap. Polisi yang bersih akan terbentuk dengan sendirinya bila masyarakat bersih.

Pemberian suap kepada Polantas dapat dikenakan tindak pidana terhadap penguasa umum dengan pidana penjara paling lama 2 tahun delapan bulan (Psl. 209 KUHP). Bahkan usaha atau percobaan untuk melakukan kegiatan tersebut juga dapat dipidana penjara (Psl. 53 (1) (2) jo Psl. 209 KHUP). Sedangkan bagi Polantas yang menerima suap dapat dikenakan tindak pidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun (Psl. 419 KUHP). Apabila anda menemukan kesalahan dalam prosedur, laporkanlah perbuatan tersebut. Anda dapat meminta keterangan lebih lanjut pada Dinas Penerangan POLRI di nomor telepon 5234017 atau 5709250.

Kita tidak dapat menimpakan seluruh kesalahan pada Polantas, karena sedikit banyak kita telah ikut ambil bagian dalam praktek-praktek penyuapan "kecil" seperti ini. Banyak faktor lainnya yang sifatnya lebih makro yang menyebabkan perilaku ini terjadi, namun pemberdayaan yang dilakukan pada tiap elemen, termasuk pemberdayaan moral Polantas dan Pengemudi, akan menjadi sumbangan yang tidak kecil artinya dalam mengurangi praktek-praktek penyuapan tersebut.

Thursday, November 29, 2007

sumber : http://caplang.wordpress.com/2007/11/28/boncengerku-oh-cintaku/


boncengerku oh cintaku
tak pernah ragu memakai helm
walau rambut indahmu baru keramas
sisa pertempuran semalam
meski johnny andrean baru saja kaukunjungi
menambah indahnya mahkotamu
membuatmu makin yakin untuk melindunginya

boncengerku oh sayangku
selalu ingin melindungi kakimu dengan sepatu
tak takut walau baru manicure-pedicure
kau tahu sepatu tak sebanding dengan kakimu
sepatu untuk diinjak; untuk melindungi
bukan untuk disimpan kala hujan

boncengerku oh belahan jiwaku
jaket melindungi tubuhmu
bukan sekedar penjaga aurat
atau angin nakal yang lewat
disertai pelukan hangat
arungi jalan yang laknat
berdua

Wednesday, November 28, 2007

Surat Terbuka 2 Forum Safety Riding Jakarta


Kepada yth.
Seluruh Pengelola Parkir
Di Jakarta

Perihal : SURAT TERBUKA UNTUK SELURUH PENGELOLA PARKIR DI JAKARTA


Dengan hormat,
Kami dari Forum Safety Riding Jakarta, berbicara atas nama seluruh pengendara kendaraan roda dua, surat terbuka kedua kali ini kami mencoba melihat betapa minimnya perlakuan pengelola parkir untuk para pengguna kendaraan sepeda motor, sangat jauh berbeda dengan situasi kendaraan roda empat, kami juga adalah pengendara roda empat, tapi hanya saja dalam keseharian, kami menggunakan kendaraan roda dua.

Seperti ruang parkir yang sangat jauh berbeda, pada kendaraan roda empat, kami melihat ruang gerak untuk membuka pintu sangat memungkinkan, seperti sudah ada nya garis-garis pembimbing pada tiap lot parkir, hal ini mencegah adanya collusion yang mungkin terjadi antar kendaraan, diberikan stopper pada tiap lot parkir, sehingga jarak depan atau belakang mobil bisa terjaga.

Sekarang mari kita melihat pada kondisi parkir motor, sebagian dari kami telah memodifikasi kendaraan roda dua kami menjadi dimensi yang lebih besar, terlepas dari itu, kondisi perparkiran motor sangat jauh berbeda, tidak adanya garis batas antara motor, kalaupun ada, kontrol pada lapangan sangat kurang, seperti, membiarkan para pengendara sepeda motor lainnya memaksa masuk ruang parkir yang sebetulnya sudah tidak mungkin memarkir kendaraannya di tempat tersebut, dan ironisnya, terkadang dilakukan oleh para operator sendiri. Hal ini sangat di maklumi, karena sangat terbatasnya ruang parkir yang disediakan pengelola untuk kendaraan roda dua, padahal, kendaraan roda dua adalah kendaraan yang menempati peringkat atas dalam populasinya di Jakarta.

Kami sebagai pengendara motor, tetap diharuskan membayar retribusi parkir, sementara pelayanan untuk kendaraan roda dua sangat tidak manusiawi, sering diantara kami tidak bisa keluar dari parkir kami sendiri, dikarenakan tidak adanya ruang gerak untuk dapat mengeluarkan sepeda motor kami, bahkan, sering terjadi sepeda motor kami yang tergores, lampu sign patah, dan lainnya, karena tindakan-tindakan oknum pengendara sepeda motor lain. Tambahan informasi, sepeda motor adalah kendaraan yang memerlukan pengemudi, maka dari itu, perkiraan ruang untuk naik atau turun pengemudia juga harus diperkirakan.

Bersama ini kami menghimbau kepada seluruh pengelola parkir di Jakarta, bahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk dapat lebih memperhatikan keadaan parkir motor, dan untuk bersama-sama mencari solusi akan fenomena ini. Kami mohon kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak menanggapi negatif surat terbuka kami ataupun memberikan dukungan secara berlebihan kepada pengguna roda dua, mari kita menciptakan suasana yang lebih harmonis, dengan mencoba saling memberikan pengertian, pada surat terbuka kami sebelumnya, banyak pihak pengguna jalan lain yang menanggapi negatif, dan berkesan lebih kepada berusaha membenturkan atau menciptakan konflik lebih jauh antara pengguna kendaraan roda dua dan roda empat. Kami sadar betul, masih banyak sekali, bahkan mayoritas pengguna kendaraan roda dua, jauh dari tertib dan disiplin dalam berlalu-lintas juga dalam sopan santun untuk menjaga kenyamanan antara pengguna jalan lainnya, tetapi kami juga mengerti, hal tersebut bukan hanya milik pengendara roda dua, dan ini menjadi keterkaitan panjang dalam sistem transportasi di Jakarta, yang mungkin sudah dalam klasifikasi tidak teratur. Perlu di ingat pada paragraf awal surat ini bahwa, sebagian besar dari kami adalah pengguna dan pemilik kendaraan roda empat, hanya saja dalam keseharian kami menggunakan kendaraan roda dua.

Kami juga memohon kepada masyarakat luas, untuk sekiranya dapat mendukung aspirasi kami ini, dengan memberikan saran ataupun kritik kepada kami, melalui alamat email : FSRJ.Pengaduan@Gmail.com, partisipasi anda dalam memberikan masukan, sangat berguna untuk kami dalam memperjuangkan untuk menciptakan keadaan yang lebih nyaman dan aman bagi sesama pengguna jalan.


Salam Hormat Kami
Forum Safety Riding Jakarta

Sunday, November 25, 2007

Surat Terbuka-Untuk Pengendara Motor di Jakarta

Sudah sedemikiankah kalian tidak punya uang,
sehingga bensin kalian irit sedemikian,
sehingga enggan memutar jauh sedikit,
dan lebih memilih berkendara melawan arus?

Sudah sedemikiankan kalian tidak punya waktu,
sehingga waktu kalian irit sedemikian,
sehingga enggan menunggu lama sedikit,
dan lebih memilih melanggar lampu merah?

Sudah sedemikiankah kalian tidak punya sopan santun,
sehingga etika kalian irit sedemikian,
sehingga enggan mengantri lama sedikit,
dan lebih memilih berkendara di atas trotoar hak pejalan kaki?

Sudah sedemikiankah kalian tidak punya rasa malu,
sehingga rasa malu kalian irit sedemikian,
sehingga enggan mengaku bersalah,
dan lebih memilih mencaci pengguna jalan yang taat aturan?

Sudah sedemikiankan kalian tidak punya keberanian,
sehingga keberanian kalian irit sedemikian,
sehingga enggan berbuat ksatria,
dan lebih memilih berbuat ugal-ugalan dalam keramaian?

Sudah sedemikiankah kalian tidak punya rasa keadilan,
sehingga rasa keadlian kalian irit sedemikian,
sehingga enggan berhenti apabila berbuat merugikan,
dan lebih memilih berhenti hanya apabila dirugikan?

NOTE :
Abaikan surat ini apabila Anda merasa bahwa Anda adalah pengendara motor yang tertib, disiplin, santun, dan tahu aturan. Salam hormat dan takzim saya untuk Anda yang berlaku demikian.

Maklumat YJOC

mensikapi situasi dan kondisi akhir-akhir ini dan dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas serta bermasyarakat, menghimbau kepada rekan-rekan semua YJOCers agar :

1. Mengurangi acara kumpul-kumpul yang tidak resmi di tempat keramaian yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan masyarakat umum.

2. Menjaga dan menciptakan nama baik komunitas dimata masyarakat.

3. Mengurangi keluar malam yang tidak perlu dan mendesak.

4. Selalu memberikan informasi penting tentang hal-hal yang terjadi di jalanan dan
selalu berkoordinasi dengan masing-masing koordinator chapter.

5. Bersikap bijaksana dalam kondisi apapun di jalan dan tidak mengedepankan
egoisme dan arogansi.

6. Menjaga terus tali silaturahim agar soliditas yang ada dapat tetap terjaga.


LUCKY
#012
Koord. External

Friday, June 29, 2007

Surat Terbuka dari Forum Safety Riding Jakarta (FSRJ)


Menanggapi acara di stasiun Jakarta TV(JakTV):
Program: Live Show CITY VIEW
Tanggal: 26 Juni 2007
Pukul: 22.00 - 23.00 WIB
Host: Dedi Gumelar (Mi'ing)
Narasumber:
- Dirlantas Polda MetroJaya Kombes Polisi Djoko Susilo
- Sosiolog Perkotaan Paulus Wirotomo
- dan beberapa narasumber lainnya

Kami dari Forum Safety Riding Jakarta menanggapi acara yang dimoderasi oleh saudara Dedi Gumelar. Bahwa, ada pernyataan-pernyataan dari moderator yang menyudutkan pengendara motor.Satu di antaranya seperti, saudara Dedi Gumelar menyebutkan "bikers" yangmen-teror perjalanan (pribadi) yang bersangkutan. Bikers yang dimaksud menyenggol spion lalu pergi tanpa meminta maaf. Dengan kapasitas seorang moderator seharusnya saudara Dedi Gumelarmengerti atau tidak menggeneralisasi obyek.Misalnya, saudara Dedi Gumelar dapatmenyebutkan bahwa para pelanggar ituadalah "bikers yang tidak diketahuiidentitasnya".Lantas menyoal masalah teknis, sepertipenggunaan head lamp pada siang harisama sekali tidak mempengaruhi kondisiaki. Kami mengimbau saudara DediGumelar--yang notabene mempunyaikendaraan roda dua (ber-cc besar)--maubelajar membuka diri melihat fakta yangada di lapangan, ketimbang hanyamenggunakan kendaraan roda dua miliknyaminimal tiga (3) kali dalam sebulanbulan. Bila perlu, silakan mencobamengendarai kendaraan roda dua yangbanyak dipakai khalayak umum, dan barumencoba memoderasi sebuah acara.Sehingga kedewasaan dan pengalaman yangluas akan semakin sempurna dalammembahas sebuah topik tertentu,khususnya di sebuah media massa.Yang cukup memprihatinkan, porsi bicararekan kami, saudara Andry dari KarismaHonda Cyber Community (KHCC) padadiskusi tersebut amat minimum. Dankenyataannya malah lebih diarahkanuntukmenyetujui semua arah pembicaraan danpernyataan.Narasumber Sosiolog Perkotaan PaulusWirotomo menyebutkan, bahwa orang-orangyang mampu akan membeli mobil. Tetapi,yang tidak mampu akan memilih membelisepeda motor. Kami menilai, pemikirantersebut adalah pandangan yang amattertinggal dari fakta yang sebenarnya.Sekadar informasi, banyak dari anggotaForum Safety Riding Jakarta adalahpengurus dari klub mobil yang bertarafnasional. Di sisi lain, mereka punmembeli motor bukan karena tidak adapilihan, tapi lebih kepada efisiensiwaktu. Tentunya, hal itu sama sekalitakbisa didapat dengan menggunakan rodaempat. Hal ini berlaku khususnya, bagiyang beraktifitas kerja dengan tingkatpenggunaan cukup tinggi.Bagi Forum Safety Riding Jakarta, faktayang dikemukakan Paulus Wirotomotersebut di atas dapat dikategorikansebagai diskriminasi strata sosial.Apabila dilihat kepada subyek stratasosial, kebodohan-kebodohan para"bikers" juga dilakukan sebagian"drivers". Jadi, tidak bisa melihatdarikacamata strata sosial. Sudah berulangkali terjadi, mereka yang hadir dari"kaum mampu" justru melakukan arogansidi jalan. Boleh jadi karena merekamempunyai jabatan, dan meyakini sistemberada di genggaman tangan.Untuk Direktur Lalu Lintas KepolisianDaerah Metro Jakarta Raya KomisarisBesar Polisi Djoko Susilo, Forum SafetyRiding Jakarta memohon untuk lebihmemperhatikan sikap para aparat dilapangan. Misalnya, dengan lebihmeningkatkan razia para "oknum aparat".Apabila untuk sipil Polri mempunyaireserse untuk menangkap penjahat,kenapatidak menggunakan Provost menyamaruntukmenggiring para "oknum aparat" ini kebelakang meja hukum? Keseimbangan danpenerapan hukum yang sama yang kamimaksudkan di sini.Forum Safety Riding Jakarta memahamibahwa banyaknya ketidaktertiban dijalan, tidak semata-mata karenakesalahan pengguna sepeda motor ataumobil. Tapi, merupakan sebuahketerkaitan panjang tentang sebuahsistem transportasi yang direncanakandan akan dijalankan. Termasuk tentangkondisi psikologis dan sikap mentalwarga untuk "survive" dari pekatnyarimba lalu lintas Jakarta serta tentangpemberdayaaan seluruh komponenmasyarakat untuk lebih pedulimenciptakan sistem transportasi yangberkelanjutan dan manusiawi.Satu dari sederet kekuatan masyarakatyang dapat mengembangkan usaha di atasadalah media massa. Forum Safety RidingJakarta sangat berharap media massabisamemainkan perannya dengan lebih bijakdan solutif, dan tidak sekadar mencarisensasi dengan membenturkan penggunasepeda motor dengan pengguna mobil.Bersama ini pula kami mengimbau JakTVuntuk lebih membuat konsep acaratersebut menjadi acara dengan sebuahsolusi, bukan wadah menjatuhkan satupihak semata. Solusi tersebut dapatberupa membicarakan lebih soal proaktifnya instansi terkait menyelesaikan"pekerjaan rumah" yang berpuluhan tahuntidak juga kunjung selesai. Beberapacontoh, kedisiplinan kendaraan umum,atau filtrasi kelayakan penggunaankendaraan bermotor. Dan lebih bisamemilih moderator yang mempunyaiwawasanlebih luas dan bijaksana dalam rangkamengupas mendalam tentang suatumasalah.Forum Safety Riding Jakarta siapberdiskusi lebih jauh mengenai hal ini.Demikian surat terbuka ini kamisampaikan. Terima Kasih.Salam Hormat,Forum Safety Riding Jakarta

Tuesday, June 19, 2007

Motor yang aneh....hehehe











silahkan dinikmati foto-foto motor gw yang cukup aneh...
ga banyak comment dech...

YJOC dan SMS Indro...Gile Lu Ndro....







yap! begitulah ucapan yang kita teriakkan tiap jelang jeda pas acara SMS Indosiar...."gile lu Ndro..."

sebanyak 20-an YJOCers menyerbu studio 3 Indosiar untuk menyaksikan acara SMS (Senin Malam Show) bersama Indro dan Taufik Savalas....perlu dicatat nih, kita dateng ke acara ini bukan karena daftar tapi karena kita diundang...dan yang ngundang Om Bro Indro langsung loh! secara beliau dan kita sama-sama dari kalangan bikers...

selama acara YJOCers cukup mewarnai acara selain dengan celetukan maupun dengan warna seragamnya yang orange nge-jreeeng itu louwww....woouuw gile lu Ndro!! begitulah yang kita teriakin tiap kali mau jeda iklan...hehehe...

pas jeda iklan, gw sempet dipanggil Taufik Savalas secara ukuran body mirip-mirip beliau wakakaka!!

ngga terasa acara yang menghadirkan makhluk-makhluk manis seperti Mona Ratuliu dan Kiki Amalia udah menjelang pagi jam 00.00...oh iya di SMS tersebut juga hadir bintang tamu Deddy Mizwar yang juga kebetulan icon Yamaha, beliau sempat terbengong-bengong saat acara berakhir dan beliau bertanya..."oo, ini dari Yamaha ya?" yup! betul sekalee....jawab YJOCers...nah langsung deh bang Deddy dikerubungin buat foto2...maklumlah kita kan para banci foto dan banci kamera....ga terlupa juga bang Indro jadi rebutan buat foto2 bersama...oh iya tak lupa YJOCers memberikan cinderamata kepada creative team SMS dan diserahkan oleh bro Iway selaku divisi Event YJOC dan diserahkan langsung ke bro Indro selaku host utama acara SMS....

hemm...how lucky r u??

Solidarity & Humanity In Unity


Tanggal 31 Mei s.d 3 Juni 2007 adalah hari yang bersejarah buat Yamaha Jupiter Owners Community karena pada tanggal tersebut telah dilaksanakan touring terjauh untuk pertama kalinya bagi komunitas pemilik Yamaha Jupiter di Indonesia ini setelah lebih dari 1 tahun komunitas ini terbentuk.

Adapun dasar dari touring ini adalah program rutin dari pengurus dan sekaligus memperingati 1 tahunnya Bencana Alam Gempa Bumi di Jogjakarta dan sekitarnya, maka dari itu diusunglah tema touring kali ini yakni, Solidarity & Humanity In Unity. Yang artinya adalah solidaritas dan kemanusiaan menjadi satu kesatuan.

Solidarity diwakili dengan rasa persaudaraan dan kebersamaan diantara peserta touring YJOC sendiri dan juga singgah ke beberapa klub / komunitas bikers setempat yang dilalui pada perjalanan turing dimana keberangkatan melalui jalur selatan dan pulangnya melalui jalur utara – tengah.

Humanity diwakili dengan aksi social ke panti asuhan yang menampung anak-anak terlantar yang orang tuanya menjadi korban bencana alam gempa bumi setahun yang lalu.

Unity diwakili dengan bersatunya beberapa Chapter YJOC di Tengah Pulau Jawa (beberapa chapter yang ikut serta adalah : Jakarta, Bandung, Depok, Cirebon dan Surabaya Chapter) “ibarat pepatah “Barat dan Timur bertemu di Tengah” ujar bro Lucky selaku Penanggung Jawab rombongan turing YJOC.

Sebelum event touring ini, seminggu sebelumnya dilakukan seleksi scruteneering untuk mengecek kelengkapan dan perlengkapan berkendara dari masing-masing peserta agar prinsip SAFETY RIDING dapat dijalankan dan kondisi motor layak dari segi safety. Dan dikarenakan animo peserta yang sangat tinggi dan untuk mengantisipasi keamanan dalam perjalanan maka peserta dibatasi hanya 20 motor saja.

Rombongan yang terdiri dari 20 Motor dengan 27 orang (boncenger 7 orang) berangkat dari Jakarta pada hari kamis, 31 Mei 2007 pukul 08.00 wib. Selama dalam perjalanan terjadi beberapa kendala yang dialami oleh beberapa motor peserta touring namun dengan semangat solidarity dan kesiapan serta persiapan dari petugas YSRO (YJOC Safety Riding Officer) beberapa kendala tersebut dapat diatasi tanpa hambatan yang berarti.

“Masalah yang kami alami bukanlah menjadi rintangan, tapi menjadi tantangan bagi kami” demikian ujar bro Mosaro (41th) sebagai satu-satunya peserta touring yang berusia paling sepuh diantara yang lainnya.

Selama di Jogjakarta, YJOC menginap di villa di kawasan wisata Kaliurang dan mengadakan bakti social ke panti asuhan Wiloso Projo yang mengasuh anak2 terlantar yang orangtuanya sudah tiada karena menjadi korban gempa bumi setahun yang lalu. Acara kemudian dilanjutkan dengan beristirahat dan malam harinya rolling thunder keliling kota Jogjakarta dan sekembalinya ke penginapan beb
erapa peserta touring pada Sabtu dinihari melakukan tes fisik dengan menembus dinginnya kawasan puncak Kaliurang dengan mengendarai Jupiter.

“Sungguh saya bahagia sekali bisa merasakan kebersamaan dengan brothers YJOC selama di Jogjakarta, kota Jogja dibuat ramai oleh brothers YJOC” ungkap bro Jaris dari J-Club Jogjakarta.

Jalur selatan (berangkat) yang dilalui adalah :
Jakarta – Depok – Bogor – Puncak – Cianjur – Bandung – Cileunyi – Nagrek – Garut – Ciamis – Tasikmalaya – Banjar – Majenang – Wangon – Gombong – Kebumen – Kutoarjo – Purworejo – Wates – Jogjakarta

Jalur utara - tengah (pulang) yang dilalui adalah :
Jogjakarta – Muntilan – Magelang – Ambarawa – Ungaran – Semarang – Kendal – Weleri – Batang – Alas Roban – Pekalongan – Pemalang – Tegal – Brebes – Tanjung – Losari – Cirebon – Kuningan – Majalengka – Cikamurang – Sadang – Subang – Cikampek – Bekasi – Jakarta

Saat di Cirebon, kami menyambangi YJOC Cirebon Chapter dan disambut juga oleh Jupiter Tegal Club (JUTEC) dan Jupiter Daerah Brebes (JUDES)
Selama di Jogjakarta YJOC disambut oleh YJOC Chapter Jogjakarta dan beberapa klub Jupiter setempat seperti J-Club (Jogjakarta Jupiter Club) dan JCC (Jupiter Cast Wheel Club)

“Suatu momen yang indah bisa merasakan brotherhood yang luar biasa dari brothers2 YJOC yang mau menyambangi kami walaupun di kota yang kecil dan berjanji akan mengadakan kunjungan balasan ke Jakarta”, demikian ungkapan kebahagiaan bro Wahyu dari JUTEC.

Beristirahat sebentar +/- 5 jam, di wisma Linggarjati, Kuningan, akhirnya rombongan YJOC berangkat pulang ke Jakarta melalui jalur tengah untuk menghindari jalur pantura yang relatif monoton (lurus terus) dan akhirnya selamat tiba Jakarta pada hari Senin, 4 Juni 2007 pukul 01.30 wib, setelah ditutup dengan doa oleh bro Usep (divisi Rohani YJOC) akhirnya rombongan YJOC berpisah di pintu gerbang Metropolitan Mall menuju kediamannya masing-masing dengan membawa sejuta cerita dan kisah masing-masing…..

"Betapa beruntungnya gue bisa rame-rame bareng temen naik motor ke Jogja dan Cirebon..."