Selang beberapa jam saja sejak saya tulis Kampanye Keselamatan Jalan, di stasiun televisi Trans7 juga menayangkan segmen terkait dengan kampanye keselamatan jalan. Dalam Bukan Berita, salah satu segmen pada talk show Bukan Empat Mata meliput tentang fenomena yang terjadi pada masyarakat kita khususnya yang terkait dengan isu keselamatan jalan atau road safety dan juga mengenai pelaksanaan peraturan lalu lintas di tengah masyarakat.
Dalam segmen yang dibawakan oleh host yang genit, Atika, saya mencatat sudah beberapa kali Bukan Berita di Bukan Empat Mata mengulas isu Road Safety, tercatat fenomena maraknya berkendara dengan motor sambil ber-handphone ria dan SMS, maraknya pejalan kaki menyeberang jalan bukan pada tempatnya sampai yang paling mutakhir Kamis, 28 Januari 2010 adalah maraknya penggunaan asesoris lampu strobo, sirine dan rotator pada kendaraan sepeda motor secara ilegal dalam arti diluar ketentuan yang diatur pada pasal 59 Undang Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. (Lucky)
Dalam Bukan Berita tersebut yang menjadi sasaran liputan adalah klub motor yang SEHARUSNYA lebih PAHAM akan aturan lalu lintas yang berlaku. Lihat saja, ketika salah satu biker dengan inisial “F” yang juga member salah satu klub motor ketika ditanya oleh Atika mengapa masih menggunakan strobo, menjawab dengan “pembenaran” nya, “kan aturannya baru berlaku kemaren”. Rupanya biker tersebut lupa atau mungkin biker tersebut grogi karena kegenitan Atika yang terus mencecarnya dengan pertanyaan-pertanyaan, padahal Undang Undang Lalu Lintas sudah ada dan berlaku sejak tahun 1992. Belum lagi biker lainnnya yang ketika tengah mengendarai sepeda motor yang lengkap dengan raungan sirine dan kelap kelip lampu strobo langsung kabur ketika didatangi Atika. Sementara dua biker lainnya hanya bisa senyum tersipu malu ketika dicegat Atika dan dicecar dengan pertanyaan seputar penggunaan lampu strobo.
Segmen Bukan Berita di Bukan Empat Mata di Trans7 yang sudah sering meliput mengenai isu keselamatan jalan ini cukup membuktikan bahwa isu keselamatan jalan dan sosialisasi peraturan lalu lintas memang sudah sangat penting dilakukan oleh siapa saja yang peduli terhadap keselamatan jalan dan tegaknya hukum di negeri ini. Lanjutkan!
No comments:
Post a Comment